SuaraBogor.id - Abu Bakar Baasyir bebas keluar Lapas Gunung Sindur Pukul 05.21 WIB. Abu Bakar Baasyir pun langsung dibawa dengan mobil ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Abu Bakar Baasyir menumpang mobil Hyundai berpelat nomor AD 1130 WA.
Dalam perjalanannya, Abu Bakar Baasyir dikawal 4 mobil. Termasuk ambulans.
Hari ini Abu Bakar Baasyir bebas penjara, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme.
Baca Juga:Analis: Pembebasan Baasyir Menguntungkan Jokowi
Abu Bakar Baasyir bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Setelah bebas, Baasyir bakal menjalani program deradikalisasi terlebih dahulu didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sebelumnya, Juru bicara BNPT Eddy Hartono mengatakan program deradikalisasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2019. Deradikalisasi tersebut dilakukan kepada pihak yang terpapar paham radikal.
"Deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021) kemarin.
Eddy menuturkan bahwa BNPT telah berkomunikasi dengan Baasyir maupun pihak keluarganya. Selain itu BNPT juga bakal bekerja sama dengan stakeholder terkait demi kelancaran jalannya program deradikalisasi seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), Polri, dan Departemen Agama.
Baca Juga:Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi
"Sehingga, program deradikalisasi ini yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Dengan adanya program deradikalisasi tersebut, pihak BNPT berharap Baasyir dapat memberikan dakwah yang penuh kedamaian serta kesejukan.