Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Selasa Besok Pukul 14.00 WIB

Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 11 Januari 2021 | 13:16 WIB
Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Selasa Besok Pukul 14.00 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraBogor.id - Sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab akan digelar Selasa (12/1/2021) besok. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang putusan tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan esok hari. Kata dia, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.

"Sidang praperadilan HRS (Habib Rizieq Shihab) Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:Polisi: Penetapan Tersangka Terhadap Rizieq Sudah Sesuai dengan Ketentuan

Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang esok hari telah diantisipasi oleh pihak kepolisian. Pasalnya, selama rangkaian sidang berlangsung, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.

Foto terbaru Habib Rizieq Shihab di penjara (ist)
Foto terbaru Habib Rizieq Shihab di penjara (ist)

Dalih Gugat Polisi

Melalui kuasa hukumnya, Rizieq menyampaikan alasan terkait permohonan praperadilan tersebut. Dalam hal ini, pihak tergugat atau termohon adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.

Dalam sidang perdana pada Senin (4/1/2021) pekan lalu, tim kuasa hukum Rizieq menyampaikan jika kliennya dugaan pelanggaran protokol kesehatan kala itu sedang punya hajat. Sang putri, Syarifah Najwa Shihab menikah dengan Habib Irfan Alaydrus.

Dalam hajatan itu, pihak keluarga Rizieq mengkalim membuat undangan dalam jumlah terbatas. Setidaknya, hanya 17 undangan saja yang disebar.

Baca Juga:Paparkan UU Kekarantinaan di Sidang, Ahli Sebut Rizieq Melawan Petugas

Sidang prapeadilan Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). (Antara)
Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. (Antara)

"Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ungkap Kamil Pasha.

REKOMENDASI

News

Terkini