SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor telah menyepakati penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.
Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor ditutup mulai malam ini, Selasa (12/1/2021). Mulai pukul 19.00-05.00 WIB.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman berlaku sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.
"Pada PPKM kali ini perlu adanya atensi bersama dari seluruh masyarakat, saya sampaikan kepada warga saat ini kondisi ruang pasien Covid-19 sudah penuh," katanya saat ditemui di sekitaran Air Mancur Jalan Raya Sudirman, Selasa sore.
Baca Juga:Mulai Malam Ini, Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor Ditutup
"Makanya kami bersepakat dengan semua unsur Forkopimda untuk melakukan penutupan di Jalan Sudirman ini, mulai malam ini sampai PPKM berakhir," sambung Bima.
![Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kedua dari kanan) di sekitaran Air Mancur Jalan Raya Sudirman, Bogor Tengah, Selasa (12/1/2021) sore. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/12/20111-wali-kota-bogor-bima-arya-sugiarto.jpg)
Ia menjelaskan, kepada masyarakat yang akan melewati Jalan Raya Jenderal Sudirman mulai malam ini sampai 25 Januari 2020 akan dilakukan penutupan.
Dilakukannya penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman karena, selalu terjadi kerumunan masyarakat di lokasi tersebut.
Ia menilai, dengan adanya penutupan kali ini tentu bisa mengurai semuanya.
"Pembatasannya mulai jam 07.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB dini hari atau Subuh. Lebih baik di rumah, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, makanya kita menyepakati ini semua," tukasnya.
Baca Juga:PSBB Jawa-Bali, Karyawan di Bogor WFH, Toko Tutup Pukul 19.00 WIB
Ditempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo menuturkan, pihaknya tentu akan mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Kota Bogor.
- 1
- 2