SuaraBogor.id - Penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor akan berlaku hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selesai.
Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor ditutup mulai malam ini, Selasa (12/1/2021), mulai pukul 19.00-05.00 WIB.
"Pada PPKM kali ini perlu adanya atensi bersama dari seluruh masyarakat, saya sampaikan kepada warga saat ini kondisi ruang pasien Covid-19 sudah penuh," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di sekitaran Air Mancur Jalan Raya Sudirman, Selasa sore.
"Makanya kami bersepakat dengan semua unsur Forkopimda untuk melakukan penutupan di Jalan Sudirman ini, mulai malam ini sampai PPKM berakhir," sambung Bima.
Baca Juga:PPKM, Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor Ditutup Pukul 19.00-05.00 WIB
![Situasi Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor jelang ditutup malam ini, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/12/71933-jalan-raya-jenderal-sudirman-kota-bogor.jpg)
Bima Arya mengingatkan kepada masyarakat yang akan melewati Jalan Raya Jenderal Sudirman bahwa mulai malam ini sampai 25 Januari 2020 jalan tersebut akan ditutup.
Bima Arya menjelaskan alasan penutupan Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor karena selalu terjadi kerumunan masyarakat di lokasi tersebut.
Ia menilai, dengan adanya penutupan kali ini tentu bisa mengurai semuanya.
"Pembatasannya mulai jam 07.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB dini hari atau Subuh. Lebih baik di rumah, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, makanya kita menyepakati ini semua," tukasnya.
Ditempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo menuturkan, pihaknya tentu akan mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga:Mulai Malam Ini, Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor Ditutup
"Kami akan melakukan penindakan di lokasi-lokasi yang sering ada kerumunan, kami juga akan melakukan monitor untuk cafe-cafe dan restoran serta pusat belanja yang tidak mematuhi kaitan PPKM ini akan kita tindak di tempat," tuturnya.
- 1
- 2