SuaraBogor.id - Sudah 10 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Namun, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor malah terus meningkat.
Seperti pada Rabu (20/1/2021) malam, tercatat ada tambahan 105 kasus baru.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada beberapa faktor penyebab melonjaknya kasus positif Covid-19 selama penerapan PPKM kali ini.
Baca Juga:Takut RS DKI Penuh, Pasien Covid Bodetabek Terancam Dipulangkan ke Asalnya
Menurutnya, lonjakan itu terjadi imbas dari libur panjang di akhir tahun.
Sebab, banyak orang yang berlibur baik ke luar daerah dan juga masuk daerah Kota Bogor.
"Pertama, lonjakan terjadi imbas dari liburan di akhir tahun, banyak masyarakat yang berlibur kan," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Dari hasil penelusuran Satgas Covid-19, pada Selasa (19/1/2021) ada kasus baru yang muncul yakni sebanyak 120 orang terkonfirmasi positif.
Bima berujar, hal itu disebabkan adanya rombongan kegiatan keagamaan dari luar kota.
Baca Juga:Seperempat Pasien Covid-19 di DKI dari Bodetabek, DPRD Minta Dikembalikan
"Ada rombongan kegiatan keagamaan dari luar kota, makanya kita tekankan betul, kuarangi mobilitas," ujarnya.
Kedua, kata Bima, kurangnya tempat tidur di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19.
"Terpaksa ada yang dirawat di rumah sendiri untuk isolasi mandiri. Hal itu justru sangat rawan menularkan virus kepada orang lain, atau satu rumah," jelasnya
"Kita genjot di tiga hal itu, membubarkakan kerumunan, mengurangi mobilitas serta menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di RS," sambungnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini juga akan ada salah satu hotel yang difungsikan untuk pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Dalam waktu dekat kita akan resmikan hotel untuk pasien OTG," tutupnya.
Data yang dihumpun Suarabogor.id, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 7.041 orang.
Dengan rincian 1.252 masih menjalani isolasi, 5.643 sembuh, 146 meninggal dunia.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi