Sakit Lambung di Penjara, Ustaz Maaher Dilarikan ke RS Polri

"Yang bersangkutan sedang sakit, dan dirawat di RS Polri Kramat Jati," katanya.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 22 Januari 2021 | 11:17 WIB
Sakit Lambung di Penjara, Ustaz Maaher Dilarikan ke RS Polri
Foto Ustaz Maaher. (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

Kendati begitu, foto dan kicauan Maaher itu kembali viral. Hingga akhirnya dia dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penghinaan.

Pada Senin (28/12), Iqlima Ayu, istri Maaher sempat menyambangi Bareskrim Polri. Dia datang untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya.

Ayu pun berharap Maaher dapat dibebaskan. Dia bahkan memboyong sembilan kiai, yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan Gus Mustain untuk menguatkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Meski begitu, penyidik menolak permohonan tersebut. Alhasil, hingga kekinian Maaher pun tetap berada di dalam sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Dibui Gegara Sebut Habib Lutfhi Cantik, Kabar Terbaru Kasus Ustaz Maaher

"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020) lalu.

REKOMENDASI

Terkini