SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD kecam siswa non Islam dipaksa pakai jilbab di sekolah. Menurutnya itu pelanggaran.
Mahfud MD cerita awal muasal siswi non Islam pakai jilbab di sekolah hingga akhirnya dijadikan sebuah mode.
Mahfud MD menyebut pada akhir 1970-an hingga 1980-an, anak-anak sekolah dilarang memakai jilbab.
Kemudian, aturan tersebut diprotes ke Depdikbud. Akhirnya, saat ini aturan memakai jilbab dan busana muslim diperbolehkan.
Baca Juga:Soal Kasus Laskar FPI dan Siswi di Sumbar, Tengku Zul Sentil Mahfud MD
Menurut Mahfud MD, dalam situasi ini tidak boleh membuat siswa nonmuslim diwajibkan memakai jilbab di sekolah.
"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud. Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," cuitnya, dikutip Suara.com.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (24/1/2021).
Lebih lanjut, Mahfud MD menceritakan saat terjadi diskriminasi terhadap orang Islam pada tahun 1980-an.
Namun, hal itu kini sudah teratasi berkat perjuangan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah melalui pendidikan.
Baca Juga:MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
Hingga akhirnya pada awal 1990-an, masjid dan majelis taklim sudah mulai tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus.
"Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam. Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU, Muhammadiyah, dan lain-lain, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat. Awal 1990-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus," pungkasnya.
Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Berhijab
Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.
Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.
"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu," kata sang guru dalam video itu.
Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.
"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.
Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi non muslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang non muslim.
"Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.
Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.
"Seakan-akan anak saya dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam," ujarnya.