Polisi Jadi Tersangka Rekam Gadis Digerayangi Pria Cepak di Mobil

Dalam kasus pelecehan seksual itu polisi menahan 3 orang pria. Salah satunya polisi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 25 Januari 2021 | 17:47 WIB
Polisi Jadi Tersangka Rekam Gadis Digerayangi Pria Cepak di Mobil
Pria cepak gerayangi perempuan di mobil, videonya viral di media sosial.

Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…” usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah.

Kekinian, Polda Gorontalo memastikan bahwa tersangka dalam video viral melakukan asusila terhadap seorang gadis di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Kejadian ini pun sudah ditangani reserse kriminal Polres Boalemo.

“Berkaitan dengan video yang viral perbuatan asusila di dalam mobil, kami menyampaikan bahwa sekelompok pemuda tersebut sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Boalemo,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat ditemui oleh sejumlah awak media siang tadi, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:Fanny Ghassani Dilecehkan, Pelaku Ketakutan Setelah Diancam Dipolisikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini