Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV

Anwar menjelaskan, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 535 minuman keras di lokasi pertama di warung klontong wilayah Jalan Raya Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.

Andi Ahmad S
Minggu, 18 Mei 2025 | 16:52 WIB
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
Ilustrasi PSK. (Ist)

SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan operasi minuman keras dan penjajalan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong.

Hal itu terungkap usai Satpol PP Bogor melakukan razia pada Kamis 15 Mei 2025 dini hari.

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan, operasi itu dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021.

Anwar menjelaskan, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 535 minuman keras di lokasi pertama di warung klontong wilayah Jalan Raya Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.

Baca Juga:Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto

Lokasi kedua, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 3 3 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan pelanggan aplikasi Michat.

"Lokasi Ketiga personil berada di kontrakan daerah Ciriung Golf, personil berhasil mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat," jelas dia.

Kemudian di lokasi ke empat, Polisi mengamankan tiga PSK di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

"Lokasi Kelima berada dikontrakan di sekitar Puri Nirwana 1 berjumlah 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK," jelas dia.

Dari 11 PSK itu, empat diantaranya merupakan PSK yang memiliki penyakit HIV dan AIDS. Sementara 7 lainnya akan dikirim ke balai SPRTS Sukabumi.

Baca Juga:Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran

"Dari hasil yang di dalami 4 orang mengidap HIV AIDS dalam pantauan penggiat/pendamping HIV, dan 7 orang Wanita Tuna Susila di rujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini