PSBB Proporsional di Jabar Diperpanjang, Begini Aturannya

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat (Jabar) akan diperpanjang.

Dythia Novianty
Selasa, 26 Januari 2021 | 08:34 WIB
PSBB Proporsional di Jabar Diperpanjang, Begini Aturannya
Ilustrasi PSBB. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraBogor.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat (Jabar) akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021. Surat tersebut ditetapkan di Kota Bandung pada hari ini, Senin (25/1/2021), namun belum ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sebelumnya hanya berlaku di 20 kabupaten/kota, sekarang berlaku di seluruh daerah yakni 27 kabupaten/kota.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional sebagaimana dimaksud pada diktum kedua terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021," tulis keterangan dalam surat tersebut, dilansir laman Ayobandung, Selasa (26/1/2021).

SK tersebut dikonfirmasi Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad. Dia membenarkan salinan surat tersebut dan menyebut PSBB proporsional di 27 kabupaten/kota berlaku mulai besok.

Baca Juga:Banyak yang Kurang Ngopi saat Pandemi, Harga Kopi di Jawa Barat Anjlok

"Ya berlaku mulai 26 Januari," kata Daud melalui pesan singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?