- Kepala Disdukcapil Renaldi Yushab Fiansyah menyatakan stok blanko e-KTP Kabupaten Bogor aman hingga akhir 2026.
- Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan uji coba pencetakan e-KTP di sepuluh kecamatan padat penduduk pada tahun 2026.
- Masyarakat kini dapat mencetak e-KTP langsung di sepuluh kecamatan terpilih tanpa harus mengunjungi kantor pusat.
SuaraBogor.id - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bogor. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memastikan ketersediaan stok blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) berada dalam kondisi aman hingga penghujung tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menyampaikan bahwa saat ini cadangan blanko e-KTP di wilayahnya mencapai 640.000 keping.
Dengan jumlah melimpah tersebut, masyarakat yang baru saja menyelesaikan proses perekaman data tidak perlu lagi cemas atau menunggu lama hingga kartu fisik diterbitkan.
"Alhamdulillah stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP," ungkap Renaldi, Jumat (27/8/2026).
Baca Juga:6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bogor telah memperluas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di 10 kecamatan.
Langkah ini merupakan bagian dari program percontohan sebelum dilaksanakan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.
"Kita ujicobakan di 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi," jelas Renaldi.
Sepuluh kecamatan yang terpilih adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas. Beberapa di antaranya dianggap strategis karena memiliki populasi yang padat.
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.
Baca Juga:Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
Pelayanan di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP.
Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan apabila ketersediaan alat dan bahan terpenuhi, proses bisa selesai di hari yang sama.
Disdukcapil menyiapkan semua kebutuhan alat, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta cetak.
Renaldi juga menekankan pentingnya dukungan jaringan internet yang stabil di setiap kecamatan, khususnya daerah terpencil.
Perlu diketahui untuk Jam operasional pelayanan administrasi kependudukan mengikuti jam kerja kecamatan Senin hingga Jumat.
Namun, Disdukcapil membuka kemungkinan layanan di hari libur jika potensi dan kebutuhan masyarakat memungkinkan.