- Sebuah video keluhan sopir truk terkait biaya masuk dan bongkar muat viral karena diduga pungli di Pasar TU Kemang, Bogor, pada 22 Agustus 2026.
- Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Haris Maraden menyatakan peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman sopir baru terhadap mekanisme pembayaran resmi yang berlaku.
- Sebagai tindak lanjut, Perumda Pasar Pakuan Jaya berencana mengubah sistem penarikan iuran melalui mandor untuk mencegah terjadinya miskomunikasi di lapangan.
SuaraBogor.id - Viral di media sosial video seorang sopir truk yang mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Teknik Umum (TU) Kemang, Bogor.
Sopir tersebut mempertanyakan besarnya biaya yang harus ia keluarkan hanya untuk masuk dan melakukan proses bongkar muat barang di area pasar.
Dalam rekaman video yang diterima SuaraBogor, sang sopir menyebutkan harus merogoh kocek hingga Rp15.000 untuk biaya masuk dan Rp10.000 untuk bongkar muat.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti karcis dari paguyuban bongkar muat yang tidak mencantumkan nominal tarif secara transparan.
Baca Juga:Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
Saat dikonfirmasi dalam video, petugas paguyuban menegaskan bahwa tarif tersebut memang aturan yang berlaku di lokasi.
"Itu memang Rp10.000, nanti tanya aja sama yang lain," cetus petugas tersebut.
Merespon itu, Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Haris Maraden, membantah anggapan bahwa seluruh pembayaran tersebut merupakan pungli.
Katanya, ada tarif parkir dan bongkar muat resmi yang ditetapkan PPJ serta iuran jasa pekerja berdasarkan kesepakatan paguyuban bongkar muat dengan pedagang.
"Kemudian setelah itu ada namanya di sana mereka sebutnya paguyuban bongkar muat, paguyuban kuli bongkar muat," kata Haris, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga:Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
Dia menjelaskan, iuran jasa bongkar muat biasanya dibayar lebih dulu oleh sopir,uang tersebut kemudian diganti oleh pedagang atau pemilik lapak yang menggunakan jasa tersebut.
"Mereka mengambil iuran kepada sopir, tapi sopir minta diganti kepada pedagang yang punya lapak dagangan," katanya.
Menurut Haris, sopir dalam video baru pertama kali datang ke Pasar TU Kemang sehingga belum mengetahui mekanisme pembayaran tersebut.
Kondisi itu kemudian memicu kesalahpahaman dengan petugas di lokasi.
"Jadi duit itu tuh diganti sama pedagang, cuman karena sopir baru enggak tahu, jadi ribut akhirnya, makanya saya enggak mau gitu lagi, miskomunikasi terus, udah mending biar mandor tuh ada kerjanya, mandor aja ngambilin pembayaran gitu loh, jangan pakai pos," jelas Haris.
Usai kejadian itu, PPJ berencana mengubah cara penarikan iuran.