Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang

Dalam rekaman video yang diterima SuaraBogor, sang sopir menyebutkan harus merogoh kocek hingga Rp15.000 untuk biaya masuk dan Rp10.000 untuk bongkar muat.

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
Pekerja bongkar muat Pasar TU Kemang saat mengantarkan barang dagangan. [Dziharul Islam Nusantara/SuaraBogor]
Baca 10 detik
  • Sebuah video keluhan sopir truk terkait biaya masuk dan bongkar muat viral karena diduga pungli di Pasar TU Kemang, Bogor, pada 22 Agustus 2026.
  • Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Haris Maraden menyatakan peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman sopir baru terhadap mekanisme pembayaran resmi yang berlaku.
  • Sebagai tindak lanjut, Perumda Pasar Pakuan Jaya berencana mengubah sistem penarikan iuran melalui mandor untuk mencegah terjadinya miskomunikasi di lapangan.

Pembayaran yang sebelumnya dilakukan melalui pos bongkar dan pos muat akan dialihkan langsung kepada koordinator lapangan atau mandor bongkar muat.

Untuk diketahui, tarif parkir resmi untuk truk, bus, tronton, dan kendaraan sejenis di atas lima ton sebesar Rp10,000 per jam dengan batas maksimal Rp15.000.

Sementara pikap bermuatan hingga satu ton dikenai Rp6.000 per jam dengan maksimal Rp12.000.

Sedan, jip, minibus, pikap, dan kendaraan sejenis dikenai Rp4.000 per jam dengan maksimal Rp10.000.

Baca Juga:Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan

Adapun tarif sepeda motor sebesar Rp3.000 per jam dengan maksimal Rp5.000.

Untuk jasa bongkar muat, kendaraan pikap dikenai Rp10.000 sekali bongkar dan Rp5.000 sekali muat.

Truk dikenai Rp15.000 sekali bongkar dan Rp10.000 sekali muat.

Sementara tronton dikenai Rp100.000 sekali bongkar dan Rp75.000 sekali muat.

Terpisah, Ketua Harian Pekerja Informal Pasar TU Kemang, Lutfi, mengatakan iuran paguyuban telah disepakati bersama pedagang sejak Oktober 2025.

Baca Juga:Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup

Kata dia, sopir yang membayar lebih dulu dapat membawa karcis kepada bos atau pemilik barang untuk mendapatkan uang pengganti.

"Biar sama sopir aja, sopir nukerin ke bos, kalau sopir diminta bayar, sopir minta ganti ke bos," ujar Lutfi saat ditemui Suara.com di Pasar TU kemang.

Kendatu begitu, Lutfi mengakui petugas yang terekam dalam video tidak memakai kartu identitas dan seragam paguyuban.

Hal itu, kata dia, membuat penarikan biaya terlihat seperti dilakukan oleh pihak yang tidak resmi.

"Pertama dia enggak pakai id card, seragam enggak dipakai. Kesannya kayak premanisme, saya enggak melindungi mereka yang sebenarnya aja sudah beberapa kali juga kita temukan yang seperti ini dan tetap kita tegas tidak ada toleransi," katanya.

Dia menyebut kejadian itu berlangsung pada Sabtu (22/8/26) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak