- Penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.
- Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai pengembangan penyelidikan atas dugaan korupsi upah pungut serta pengadaan barang dan jasa.
- Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, telah membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
SuaraBogor.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah dua instansi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (27/8/2026).
Aksi penggeledahan yang berlangsung marathon sejak siang hingga sore hari tersebut menyasar Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi upah pungut serta pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK diketahui lebih dulu mendatangi Kantor Bappenda, sebelum kemudian bergerak menuju Kantor BKPSDM di kawasan Cibinong.
Baca Juga:Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor
Pantauan Suara Bogor di lokasi, sejumlah mobil yang diduga digunakan tim KPK terlihat terparkir di area Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor.
Beberapa mobil jenis Kijang Innova berpelat nomor B tampak berjejer di bagian teras kantor.
Sementara sejumlah petugas terlihat berjaga di sekitar lokasi guna mengamankan dan memastikan proses penggeledahan berjalan lancar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di kedua instansi tersebut.
“Iya, kedua badan tersebut,” kata Ajat.
Baca Juga:Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi
Kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut masih terus bergulir.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan maupun barang barang yang diamankan dari kegiatan penggeledahan di dua Badan Kabupaten Bogor tersebut.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara