Habib Rizieq Dilaporkan 2 Kasus Penyerobotan Tanah PTPN Megamendung Bogor

Polda Jabar menerima puluhan laporan yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung oleh beberapa pihak.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 28 Januari 2021 | 16:48 WIB
Habib Rizieq Dilaporkan 2 Kasus Penyerobotan Tanah PTPN Megamendung Bogor
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab dilaporkan 2 kasus penyerobotan tanah di Megamendung, Bogor. Habib Rizieq dilaporkan peyerobotan tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII untuk membangun pesantren FPI.

Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri. Sementara Polda Jabar menerima puluhan laporan yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung oleh beberapa pihak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatkan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

"Karena baru kemarin tanggal 27 Januari dilaporkan, kemudian kemungkinan hari ini sudah sampai di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, ini nanti akan digelarkan. Kemudian nanti dari hasil gelar, apakah ini layak dinaikan atau tidak untuk dilakukan penyelidikan. Setelah itu penyidik akan bekerja melakukan penyelidikan sesuai laporan polisi," ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:Tersangka 3 Kasus di Bareskrim, Perkembangan Terbaru Rizieq Sebelum Diadili

Erdi menjelaskan, total ada 27 laporan yang diterima Polda Jabar terkait kasus tersebut.

"Sebanyak 27 laporan polisi, ditambah dua laporan polisi yang sudah dilaporkan ke Bareskrim. Jadi total ya ada 27 laporan polisi di Polda Jabar terkait penyalahgunaan untuk domisili dan sebagainya itu sudah dilakukan," jelasnya.

Menurutnya, dua laporan lainnya telah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dua laporan tersebut berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab yang mendirikan pesantren Markaz Syariah.

Saat ini, lanjut Erdi, tim penyidik sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Jika berkelanjutan, maka pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sekarang ya penyidik sedang melakukan pendalaman, nanti akan ada beberapa yang dimintai keterangan baik itu dari perusahaan atau orang-orang yang telah diberikan somasi oleh PTPN," kata Erdi.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Kritis dan Sedang Dibimbing Baca Alquran?

Diberitakan sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII membuat laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Jabar. Laporan Polisi ini berisikan terkait kelanjutan dari pelaporan PTPN terhadap Habib Rizieq Shihab terkait Markaz Syariah. Laporan yang dibuat oleh tim kuasa hukum PTPN VIII tersebut telah dilayangkan ke Polda Jawa Barat pada Rabu (28/1/2021) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini