Kesal sampai Ubun-ubun, Preman Tewas Digebuki Warga, Ada 50 Luka

Preman Dayeuhkolot dihujani pulukan hingga tusukan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Februari 2021 | 13:24 WIB
Kesal sampai Ubun-ubun, Preman Tewas Digebuki Warga, Ada 50 Luka
Ilustrasi preman. [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

SuaraBogor.id - Preman dikeroyok sampai tewas oleh warga di Dayeuhkolot. Sebab sang preman, Adang Suganda (28) sering memalak dan melakukan kekerasan ke warga.

Warga membela diri dan kesal dengan aksi Adang Suganda. Mereka pun dendam dan menghabisi Adang Suganda dengan sadis.

Bahkan si preman menderita 50 luka akibat benda tumpul dan tajam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada 24 januari kira-kira pukul 00.30 WIB di Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Belum Surut, Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Terendam Banjir

"Ada 4 orang pelaku, salah seorangnya masih dibawah umur yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Semuanya telah kami tangkap," tutur Hendra, Senin (1/2/2021).

Para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Adang Suganda tersebut dikarenakan merasa dendam.

"4 Orang pelaku ini mengaku sering mendapat perlakuan buruk dari korban, ada yang pernah dipukuli juga dimintai uang. Jadi mereka ingi memberi pelajaran terhadap korban dengan melakukan penganiayaan," ujarnya.

Sebelum kejadian, keempat tersangka berkumpul di sebuah pemancingan. Di tempat tersebut keempatnya merencanakan penganiayaan sambil menunggu korban melintas.

Sejumlah alat seperti balok kayu, batu, sampai senjata tajam disiapkan oleh para pelaku. Ketika korban melintas, para pelaku kemudian melakukan aksi penganiayaan sampai korban terkapar.

Baca Juga:Puluhan Ribu Jiwa Terimbas Banjir Bandung, Sekolah dan Rumah Ibadah Teredam

"Korban sempat dibawa ke RSHS untuk mendapat perawatan. Namun karena kehabisan darah, setelah dirawat 43 jam, korban akhirnya tewas," ujarnya.

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab korban tewas dikarenakan kehabisan darah akibat luka yang dideritanya.

"Ada lebih dari 50 luka di tubuh korban, baik luka sayatan, luka tusukan, juga benda tumpul. Sebenarnya luka tidak berada di tempat berbahaya, tapi karena banyak, korban menjadi kehabisan darah," katanya.

Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan juncto Pasal 340 KUHPindana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup.

"Karena ada perencanaan melakukan penganiayaan, kami kenakan juga pasal pembunuhan berencana," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak