Ratusan Pekerja Migran Cianjur di Oman Terancam Dipulangkan

Ada sekitar 381 warga Cianjur yang bekerja sebagai PMI yang akan dipulangkan pemerintah Oman.

Arief Apriadi
Selasa, 02 Februari 2021 | 12:11 WIB
Ratusan Pekerja Migran Cianjur di Oman Terancam Dipulangkan
ilustrasi TKI. (Antara)

SuaraBogor.id - Ratusan warga Cianjur yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Oman terancam dipulangkan. Para pekerja migran yang tidak prosedural akan dipulangkan melalui kebijakan amnesti.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, ada sekitar 381 warga Cianjur yang bekerja sebagai PMI yang akan dipulangkan pemerintah Oman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo menjelaskan dari total 381 orang, sebanyak 5 orang PMI asal Kabupaten Cianjur yang dipulangkan pemerintah Oman melalui KBRI Muscat. Mereka telah kembali ke rumahnya masing-masing.

"Sudah ada yang dipulangkan sebanyak lima orang dipulangkan Pemerintah Oman," kata Heri dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:Gempar! Warga Cianjur Temukan Jasad Bayi di Selokan

Namun, Heri mengaku kebingungan, lantaran belum mengetahui persis program amnesti yang diberlakukan pemerintah Oman. Artinya, proses pemulangan PMI tanpa denda tersebut hanya berlaku bagi yang tidak prosedural atau secara keseluruhan.

"Data yang ada pada kami sesuai yang yang teregistrasi di BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), ada sekitar 381 orang bekerja di Oman, hanya saja belum tahu yang dipulangkan itu semuanya atau yang unprosedural saja," bingungnya.

Heri menjelaskan, data PMI asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di Oman sebanyak 381 orang akan disinkronkan dengan data pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskot-KLN). Sehingga, nanti akan diketahui pasti jumlahnya.

"Kita akan ada pertemuan mengenai kebijakan amnesti ini, rencana besok (Selasa),” tandasnya.

Baca Juga:Terdampar Berbulan-bulan di Malaysia, Puluhan WNI Akhirnya Bisa Pulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini