Tak Kuat dengan Pandemi Covid-19, Giant Margo City Depok Bakal Tutup

Saat ini Giant Margo City Depok sedang menghabiskan stok dagangannya.

Rizki Nurmansyah | Mohammad Fadil Djailani
Selasa, 02 Februari 2021 | 20:06 WIB
Tak Kuat dengan Pandemi Covid-19, Giant Margo City Depok Bakal Tutup
Dokumentasi - Giant Margo City Depok tutup sementara mulai 15-20 Agustus 2020 akibat ada pegawai yang terpapar Covid-19. [Suara.com]

SuaraBogor.id - Satu persatu toko ritel nasional kembali berguguran akibat tak kuat menahan krisis akibat pandemi Covid-19.

Terbaru Giant Margo City, Depok, Jawa Barat yang dikabarkan bakal menutup gerainya secara total.

Saat ini Giant Margo City Depok sedang menghabiskan stok dagangannya.

Menanggapi hal terus Head of Corporate & Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk, Diky Risbianto mengatakan, saat ini toko ritel sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar dan pandemi yang terus berlanjut hingga saat ini.

Baca Juga:Selama Pandemi, Banyak Pasien Kanker di DIY Gagal Operasi

"Faktor-faktor ini juga telah berkontribusi pada perubahan perilaku belanja pelanggan di toko," kata Diky kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Padahal, kata dia, manajemen berharap situasi yang menantang ini akan segera teratasi, agar tetap kompetitif.

Namun tak diketahui pasti kapan pastinya pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Kami mengembangkan strategi jangka panjang untuk membangun bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang. Untuk itu saat ini kami telah memutuskan untuk melakukan penutupan toko dengan format hypermarket di dalam Mal, dalam hal ini yaitu Giant Margo City," kata Diky.

Terkait dengan karyawan yang terkena imbas penutupan Giant Margo City Depok, Diky mengatakan pihaknya telah berbicara kepada karyawan tentang kondisi perusahaan saat ini.

Baca Juga:Bakal Ditutup, Gerai Giant di Palembang Promo Diskon Besar-Besaran

"Kami telah berkomunikasi secara jelas dengan semua karyawan dan selama ini kami telah bekerja keras untuk memuluskan masa transisi sebaik mungkin—memperlakukan semua dengan adil dan hormat," katanya.

Dirinya pun menjamin bahwa seluruh hak-hak karyawan bisa terpenuhi.

"Kami bertindak sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak menerima hak-hak mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak