- Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkap 23 perusahaan nasional dan multinasional mencemari Sungai Cileungsi pada Sabtu lalu.
- Pemerintah Kabupaten Bogor menutup saluran limbah perusahaan melampaui baku mutu dan memberi waktu sepuluh hari pembenahan.
- Langkah tegas ini diambil menindaklanjuti aduan warga demi melindungi lingkungan dan pasokan air bersih wilayah.
SuaraBogor.id - Menyusuri aliran Sungai Cileungsi pada Sabtu lalu, Bupati Bogor Rudy Susmanto membawa kabar penting bagi masyarakat. Setelah melakukan investigasi mendalam selama beberapa pekan terhadap 176 perusahaan di sepanjang aliran sungai, pihak pemkab menemukan 23 perusahaan yang terindikasi nakal membuang limbah tak sesuai standar.
Langkah penelusuran ini merupakan jawaban atas aduan warga yang sudah lelah melihat sungai mereka berulang kali tercemar.
Tak main-main, 23 perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan tersebut mencakup kelas nasional hingga multinasional.
Rudy menjelaskan bahwa penanganan selanjutnya akan melibatkan lintas instansi, mengingat kewenangan pengawasan perusahaan-perusahaan tersebut terbagi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah pusat.
Baca Juga:34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
"Dari 176 perusahaan, ditemukan kurang lebih 23 perusahaan yang skalanya ada yang multinasional, ada yang nasional, dan kewenangannya ada yang di pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy.
Ia menjelaskan tim telah mengumpulkan sejumlah bukti dan data, mulai dari dokumentasi foto dan video hingga pengambilan sampel air dari sejumlah saluran pembuangan yang mengarah ke Sungai Cileungsi.
Menurut Rudy, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan air buangan berada di atas ambang batas yang ditentukan.
"Berdasarkan data, bukti, fakta, dari foto, video, bahkan sampel air sudah kami ambil dari beberapa lubang pipa yang ada di Sungai Cileungsi, dan memang ditemukan kondisi air buangan tersebut di atas ambang batas normal," ujarnya.
Temuan tersebut semakin terlihat ketika debit Sungai Cileungsi turun drastis akibat minimnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu membuat sejumlah saluran pembuangan dari kawasan industri dapat terlihat saat tim melakukan penyisiran sungai.
Baca Juga:Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
![Foto udara aliran kali Bekasi yang berbusa dan bewarna hitam diduga akibat tercemar limbah di kawasan Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/06/63221-sungai-cileungsi-tercemar-pencemaran-sungai-cileungsi.jpg)
Rudy menegaskan Pemkab Bogor tidak menghentikan kegiatan operasional 23 perusahaan yang terindikasi tersebut. Pemerintah daerah mengambil tindakan terhadap saluran pembuangan yang berdasarkan hasil pemeriksaan diduga mengalirkan air limbah melebihi baku mutu.
"Yang kami tutup adalah beberapa saluran air limbah yang melewati batas baku mutu air yang kita duga mencemari Sungai Cileungsi," katanya.
Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan terkait untuk melakukan pembenahan tata kelola instalasi pengolahan air limbah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga disiapkan memberikan pendampingan tanpa biaya dalam proses perbaikan tersebut.
Untuk perusahaan yang perizinan dan pengawasannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Rudy mengatakan Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat yang memanfaatkan Sungai Cileungsi.
"Kita jaga lingkungan bersama-sama. Sungai Cileungsi merupakan salah satu bahan baku air untuk wilayah bukan hanya Bogor, tetapi Bekasi dan beberapa wilayah lainnya," kata Rudy. [Antara].