SuaraBogor.id - Beredar kabar sebuah pemberitahuan kantor Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tutup mulai besok, Kamis (4/2/2021).
Dalam surat pemberitahuan Nomor 443/69-kec per tanggal 3 Februari 2021 yang diterima SuaraBogor.id, kantor Kecamatan Gunung Putri tutup selama tiga hari.
Berikut isi pemberitahuan surat yang ditandatangani Camat Gunung Putri Didin Wahidin:
Sehubungan dengan adanya pegawai Kecamatan Gunung Putri yang terpapar virus Covid-19, dengan ini diinformasikan bahwa kegiatan di kantor Kecamatan Gunung Putri akan melakukan Lockdown (tutup total) selama tiga hari.
Baca Juga:Lagi, Tumpukan Limbah APD Ditemukan di Bogor, Ada Label Alamatnya
Terhitung dari hari Kamis sampai dengan Sabtu tanggal 4 sampai 6 Februari 2021. Mengenai perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kembali pada hari Senin 8 Februari 2021. Menunggu hasil swab test di Puskesmas.
Diharapkan kepada kepala desa dapat menginformasikan kepada masyarakat d iwilayahnya masing-masing.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Saat dihubungi SuaraBogor.id, Sekretaris Kecamatan Gunung Putri, Arif Santosa membenarkan, bahwa mulai besok kantor Kecamatan Gunung Putri akan lockdown.
"Iya betul, soalnya ada pegawai positif Covid-19, sudah isolasi mandiri juga. Mengenai kapan dibuka kembali melihat kondisi nanti," singkatnya.
Baca Juga:Ribuan Ikan Situ Citongtut Bogor Mati, Ini Hasil Temuan Pegiat Lingkungan