Dia juga turut menyindir Tengku Zulkarnain, bahwa yang dilakukan Hizb ut-Tahrir (HTI) dalam Undang-Undangnya memang menggunakan dinar sebagai mata uang sah.
"HTI sih, dalam UUD-nya memang menggunakan dinar sebagai mata uang. Tp ini Indonesia. Bukan bangsa khilafah!," tegasnya lagi.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga:Tengku Zul Protes ke BI Dinar Ilegal: Kenapa e-Toll Jadi Alat Tukar Sah?