Beda Sama Bima Arya, Ade Yasin Tak Terapkan Ganjil Genap di Kabupaten Bogor

Ade Yasin mengatakan ingin mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Februari 2021 | 23:20 WIB
Beda Sama Bima Arya, Ade Yasin Tak Terapkan Ganjil Genap di Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin ditemui di kantor Sekda Kabupaten Bogor. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan melakukan penerapan ganjil genap pada akhir pekan, demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tak ikut diiterapkan Bupati Bogor Ade Yasin. Ia memilih kebijakan lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Tidak, kami lebih memilih pengetatan (protokol kesehatan) di level mikro," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (4/2/2021).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu memilih cara membentuk pos komando protokol kesehatan di tingkat desa.

Baca Juga:Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu

Ade Yasin mengatakan ingin mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa yang hingga kini dianggap perannya tidak maksimal.

"Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung Satgas di kabupaten. Saya ingin sekarang dimaksimalkan Satgas di kecamatan dan desa, serta mengaktifkan kembali Satgas-Satgas tingkat RT dan RW," kata Ade Yasin.

Ade Yasin juga berharap masyarakat patuh dalam menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), sehingga pemerintah tidak harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.

Seperti diketahui, Bima Arya segera menerapkan sistem ganjil genap di Bogor pada setiap akhir pekan, demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ujarnya.

Baca Juga:Ini Penyebab Manajemen Sinteron Ikatan Cinta Didenda Rp 20 Juta

Bima Arya mengatakan, penerapan ganjil genap Bogor akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.

"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini