51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Termasuk Dada Rosada

Dada Rosada termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Februari 2021 | 11:53 WIB
51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Termasuk Dada Rosada
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. [Antara/Agus Bebeng]

SuaraBogor.id - Sebanyak 51 narapidana atau napi korupsi di Lapas Sukamiskin terkonfirmasi positif Covid-19. Termasuk Dada Rosada.

Mantan Wali Kota Bandung itu menjadi salah satu napi positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar berdasarkan hasil tes usap pekan lalu.

"Totalnya 51 untuk warga binaan permasyarakatan (WBP), dan tiga untuk petugas, seluruhnya tipikor (tindak pidana korupsi)," ujarnya, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:KPK Jebloskan Eks Politikus PAN Sukiman Ke Lapas Sukamiskin

Asep turut membenarkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada termasuk yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Meski terpapar, kata Asep, Dada Rosada termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"(Dada Rosada) positif betul iya, jadi memang ini kan tidak pilah-pilih dari mana dan seperti apa, tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menuturkan tidak ada nama mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam daftar napi korupsi yang positif Covid-19.

"(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," katanya dilansir dari Antara.

Baca Juga:Setya Novanto Ikut Tes Usap Massal di Lapas Sukamiskin, Hasilnya?

Menurut Asep, napi positif Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri di sel tahanan masing-masing.

Asep menerangkan, satu sel untuk satu tahanan bagi terpidana korupsi.

"Untuk itu kami tetap memperlakukan mereka (para napi) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik di dalam," katanya.

Menurut dia, adanya puluhan kasus Covid-19 di Lapas Sukamiskin bukan karena adanya penularan dari napi yang baru dimasukkan.

Karena, kata dia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk eksekusi napi ke Lapas Sukamiskin di masa pandemi Covid-19.

Mulai dari menunjukkan hasil tes usap dan perlu dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.

Namun, ia sendiri belum bisa memastikan penularan Covid-19 di tahanan koruptor itu berasal dari mana.

Karena, menurutnya, pelacakan tidak mudah untuk dilakukan.

"Kami tidak bisa menyampaikan dari mananya, harus tracing akurat," kata Asep.

Selain itu, ia pun memastikan para napi yang terkonfirmasi Covid-19 itu tidak keluar dari Lapas Sukamiskin.

Sebagian besar napi yang positif itu pun, menurutnya, tidak merasakan gejala apapun.

"Tapi kami juga melakukan pelayanan kepada yang diisolasi, kami dengan satgas di sini memberikan obat-obatan dan makanan," kata dia.

Sebelumnya pada Kamis (4/1), Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat, menggelar tes usap Covid-19 kepada ratusan napi.

Pelaksanaan tes usap itu merupakan tindak lanjut dari adanya enam napi yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini