51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Termasuk Dada Rosada

Dada Rosada termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Februari 2021 | 11:53 WIB
51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Termasuk Dada Rosada
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. [Antara/Agus Bebeng]

SuaraBogor.id - Sebanyak 51 narapidana atau napi korupsi di Lapas Sukamiskin terkonfirmasi positif Covid-19. Termasuk Dada Rosada.

Mantan Wali Kota Bandung itu menjadi salah satu napi positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar berdasarkan hasil tes usap pekan lalu.

"Totalnya 51 untuk warga binaan permasyarakatan (WBP), dan tiga untuk petugas, seluruhnya tipikor (tindak pidana korupsi)," ujarnya, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:KPK Jebloskan Eks Politikus PAN Sukiman Ke Lapas Sukamiskin

Asep turut membenarkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada termasuk yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Meski terpapar, kata Asep, Dada Rosada termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"(Dada Rosada) positif betul iya, jadi memang ini kan tidak pilah-pilih dari mana dan seperti apa, tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menuturkan tidak ada nama mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam daftar napi korupsi yang positif Covid-19.

"(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," katanya dilansir dari Antara.

Baca Juga:Setya Novanto Ikut Tes Usap Massal di Lapas Sukamiskin, Hasilnya?

Menurut Asep, napi positif Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri di sel tahanan masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini