SuaraBogor.id - Seorang pegawai RSUD gadungan, Aldi Wahyu Saputro (28) ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan penipuan terhadap lima korban hingga ratusan juta, dengan kartu sakti.
Pegawai RSUD gadungan itu ternyata seorang pengangguran, dia melakukan penipuan tersebut menggunakan kartu sakti berupa ID Card atau kartu pegawai palsu RSUD.
Ada sebanyak lima orang yang sudah menjadi korban pegawai RSUD gadungan tersebut, hingga ratusan juta.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku Aldi Wahyu Saputro warga Sragen Kulon, Sragen.
Baca Juga:Darurat! Tidak Ada Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Anak di RSUD Natuna
Aldi dilaporkan atas dugaan penipuan dalam penerimaan pegawai di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Untuk meyakinkan korban, pemuda pengangguran itu menunjukkan ID card alias kartu pegawai palsu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Dalam ID card itu terpampang foto dia mengenakan balutan pakai Korpri.
Terbongkarnya kasus penipuan itu bermula ketika Aldi berkenalan dengan Wasito (28) warga Tegalrejo, Kedawung, Sragen, pada Mei 2020 lalu.
Pertemuan keduanya itu terjadi di rumah Supadmi di RT 01, Dukuh Dedegan, Desa Pelemgadung, Karangmalang, Sragen.
Kepada Wasito, Aldi memperkenalkan dirinya adalah karyawan RSUD di bagian gudang yang baru diangkat menjadi PNS. Dia menunjukkan ID card abal-abal.
Baca Juga:Gegara Nunggak Bayaran Listrik RSUD Bintan Hampir Tak Beroperasi
Dia memberi tahu bahwa ada lowongan pekerjaan di RSUD pada Mei 2020 dengan biaya masuk Rp5,2 juta. Ia meminta Wasito yang tertarik bekerja di RSUD, segera mengirimkan berkas pendaftaran.
- 1
- 2