Meliyanti Dijual Suami Lalu Dibunuh, Mayatnya Disimpan di Lemari Hotel

Kini Okta Apriyanto, lelaki berusia 30 tahun itu ditangkap Kepolisian Polrestabes Semarang. Meliyanti adalah perempuan berusia 30 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 13 Februari 2021 | 08:52 WIB
Meliyanti Dijual Suami Lalu Dibunuh, Mayatnya Disimpan di Lemari Hotel
Ilustrasi mayat dalam lemari

“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan cewek lain. Akhirnya korban marah, mencaci maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” ujar Kapolda Jateng.

Sebelum peristiwa pembunuhan itu, Meliyanti dan Okta Apriyanto memang sering menginap di hotel tersebut.

Bahkan Nuraeni telah memesan kamar hotel atas nama Meliyanti selama sepekan, untuk 2-10 Februari.

Saat masa menginapnya habis, Kamis (11/2/2021), korban tak terlihat. Pegawai hotel pun masuk ke kamar untuk merapikan kamar.

Baca Juga:Okta Apriyanto Nekat Membunuh Gegara Nuraeni Cemburuan

Namun, pegawai hotel dikejutkan dengan mayat korban yang berada di dalam lemari dalam posisi duduk.

Sementara itu, tersangka sudah meninggalkan hotel sejak Kamis pagi. Tersangka bahkan sempat diantar seorang pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dan mengaku akan pulang ke Wonosobo karena kerabatnya ada yang meninggal.

Atas kasus pembunuhan ini, tersangka pun dijerat Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dengan acanaman penjara maksimal 15 tahun.

REKOMENDASI

News

Terkini