Selamat! Depok Nihil RT Zona Merah

"Tetapi saat ini Kota Depok masih berada pada zona oranye."

Rizki Nurmansyah
Minggu, 14 Februari 2021 | 17:08 WIB
Selamat! Depok Nihil RT Zona Merah
Ilustrasi - Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di dekat spanduk peringatan Zona Merah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Semua Rukun Tetangga (RT) di 11 Kecamatan di Kota Depok kini tak ada lagi yang berstatus zona merah. Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Idris menjelaskan, sebanyak 3.694 RT masuk zona hijau. Lalu 1.831 RT zona kuning dan 10 RT masih di zona oranye.

“Alhamdulillah saat ini tidak ada RT di Kota Depok yang berstatus zona merah,” ujarnya yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dilansir dari Ayobogor.com—jaringan Suara.com—Minggu (14/2/2021).

Kecamatan Sukmajaya Depok menjadi yang terbanyak berstatus zona hijau, yakni 630 RT. Disusul Kecamatan Pancoran Mas 417 RT dan Kecamatan Beji 231 RT.

Baca Juga:Heboh! Disdik Kota Depok Larang Siswa Rayakan Hari Valentine

Idris mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan zonasi RT.

Berdasarkan kriteria Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, zona hijau berarti tidak ada kasus Covid-19 di satu RT.

Sementara zona kuning, jika terdapat satu sampai dengan lima rumah dengan kasus konfimasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Zona oranye itu jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sedangkan zona merah, jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Baca Juga:Bawa Celurit, 3 Remaja di Depok Diamankan Polisi

Zonasi RT tersebut berlaku sampai dengan 22 Februari 2021 sesuai dengan kebijakan PPKM Mikro dan akan dilakukan evaluasi untuk kebijakan selanjutnya.

“Meskipun berdasarkan hasil perhitungan Zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tidak ada RT Zona Merah, tetapi saat ini Kota Depok masih berada pada zona oranye dan penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi, yang bersumber dari klaster keluarga, komunitas dan tempat kerja,” tutur Idris.

Wali Kota Depok Mohammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]
Wali Kota Depok Mohammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]

Untuk itu, Idris mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk patuh menerapkan 5M (Iman, Imun dan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).

“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini