Polisi Bongkar Korupsi Bansos Kemensos, Pelakunya Perangkat Desa Cipinang

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pelaku korupsi Bansos Kemensos itu merupakan oknum perangkat desa di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 15 Februari 2021 | 15:22 WIB
Polisi Bongkar Korupsi Bansos Kemensos, Pelakunya Perangkat Desa Cipinang
Ilustrasi warga mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil bongkar korupsi bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku korupsi bansos itu diketahui merupakan oknum prangkat Desa Cipinang.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pelaku korupsi Bansos Kemensos itu merupakan oknum perangkat desa di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Oknum perangkat desa itu yakni bernama Lukman Hakim, ditangkap Satreskrim Polres Bogor sebagai tersangka korupsi Bansos Kemensos.

"Tersangka korupsi Bansos Kemensos di desanya," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:DPR: Perlindungan Kesehatan Lewat Vaksin Harus Diimbangi dengan Bansos

AKBP Harun menjelaskan, tersangka korupsi Bansos Kemensos itu melancarkan aksinya dengan menggunakan nama penerima fiktif.

Tersangka korupsi Bansos Kemensos di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor itu tidak sendiri. Oknum perangkat desa itu melakukan aksinya dengan 15 warga lainnya.

"Tersangka ini menyuruh 15 orang untuk mencairkan Bansos Kemensos tersebut ke kantor pos. Masing-masing orang mencairkan dua nama penerima," jelasnya.

"Tersangka ikut ke kantor pos juga. Setelah pencairan selesai, tersangka memberikan Rp250 ribu kepada setiap orang suruhannya," sambungnya.

Oknum perangkat desa korupsi Bansos Kemensos itu turut menyetorkan hasilnya kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

Baca Juga:Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain

"Pelaku ini juga memberikan uang ke Sekdes," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini