"Kita laporkan dengan pasal 44 dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Semoga ada jalan yang terbaik buat korban," jelas Imam.
Cemburu Buta, Bidan SA Dihajar Suami Langsung Lapor Polisi
Seorang bidan berinisial SA (35) dihajar suami
Andi Ahmad S
Sabtu, 20 Februari 2021 | 09:10 WIB

BERITA TERKAIT
Korban Tewas Gempa Myanmar Naik Terus, Kini Tembus 3.471 Jiwa
06 April 2025 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
News
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
07 April 2025 | 02:11 WIB WIBTerkini