Acara PNS Depok di Puncak Bogor Dibubarkan Satgas COVID-19

Dianggap melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sebuah acara yang diselenggarakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok

Andi Ahmad S
Selasa, 23 Februari 2021 | 08:45 WIB
Acara PNS Depok di Puncak Bogor Dibubarkan Satgas COVID-19
Ilustrasi bubarkan kerumunan di Puncak .(Suara.com/Ronald Seger Prabowo)

SuaraBogor.id - Dianggap melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sebuah acara yang diselenggarakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok dibubarkan Satgas COVID-19 Kecamatan Cisarua.

Informasi yang dihimpun, Satgas COVID-19 kembali membubarkan acara yang dianggap melanggar PPKM di sebuah vila kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Saat dihubungi, Camat Cisarua Deni Humaedi, membenarkan bahwa pihaknya telah membubarkan sebuah acara yang diselenggarakan seorang PNS asal Depok.

Menurutnya, acara itu berlangsung pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. pihaknya awalnya mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada kerumunan orang di sebuah vila kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga:Cara Daftar Lowongan Non-PNS Kemenko Perekonomian, Honornya Rp 5,5 Juta!

Acara itu diketahui di sebuah vila Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua. Pihaknya langsung membubarkan dengan mengintruksikan anggota dari Satpol PP Kecamatan Cisarua.

"Benar (Acara seorang PNS Depok), kita sudah bubarkan itu pas kemarin. Semua peserta langsung diminta untuk pulang, dan kita juga memberikan arahan juga," singkatnya saat dihubungi Suarabogor.id, Selasa (23/2/2021).

Sebelumnya juga, acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sebuah villa di Cisarua, Kabupaten Bogor dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cisaura. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Camat Cisarua Deni Humaedi menerangkan, acara tersebut berlansung pada Rabu (3/2/2021). Pihaknya mengetahui adanya acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berdasarkan laporan warga setempat ke anggota piket bahwa ada keramaian yang terjadi di sebuah villa.

"Kebetulan malam itu saya ada ya, saya check and recheck ya benar atau nggak," katanya, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:Profil Supriyono yang Sebut Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, Dipecat dari PNS

Setelah itu, Deni Humaedi bersama dengan Danramil dan Kapolsek setempat mendatangi villa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini