SuaraBogor.id - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pihak kepolisian, agar bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan prajurit TNI dan dua pelayan kafe pada Kamis (25/2/2021) dini hari kemarin.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane meminta agar polisi hukum mati Bripka Cornelius, dan juga Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya.
Aksi brutal polisi koboi Bripka Cornelius Siahaan di Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman. Dalam aksi brutalnya, Bripka Cornelius melakukan penembakan orang sekitarnya saat ngamuk dan menyebabkan tiga orang tewas, prajurit TNI Pratu Martinus Sinurat dan dua pegawai kafe.
Ia menegaskan, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah, Kapolres Jakarta Barat ternyata membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:Jenazah Pratu Martinus, Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Rumah Duka
Kedua, Kapolres kurang memerhatikan prilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya
“Aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan. Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di KM 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng. Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI. Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” ujar Neta dikutip dari Hops.id - media jarigan - Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).
Aksi penembakan yang diduga dilakukan seorang Bripka mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB di RM Kafe RT 12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Pelaku penembakan yaitu Bripka Cornelius, anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat.
Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Pratu Martinus Sinurat (Prajurit TNI AD yang bertugas Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe). Yang luka Hutapea (Manager RM kafe).
Baca Juga:Muncul Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Mati TNI dan Pegawai Kafe di Jakbar
Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. Rustam Effendi (Bartender RM kafe), Samsul Bahri (Keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (Keamanan RM kafe).
Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp3.335.000. Namun korban tidak mau membayar.
Selanjutnya korban Martinus Sinurat menegur pelaku dan terjadi cek cok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil.