Gubernur Sulses Tiba di KPK Pakai Jaket Hitam dan Topi Biru

Pantauan Suara.com, Nurdin Abdullah saat tiba di gedung KPK menggunakan jaket hitam, celana jeans dan topi biru.

Andi Ahmad S
Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:36 WIB
Gubernur Sulses Tiba di KPK Pakai Jaket Hitam dan Topi Biru
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)

SuaraBogor.id - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.40 WIB.

Pantauan Suara.com, Nurdin Abdullah saat tiba di gedung KPK menggunakan jaket hitam, celana jeans dan topi biru.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Peraih Bung Hatta Anti Corruption Award

"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Beredar kabar tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT dan ke empat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/2/2021).

Sejumlah pejabat di Pemprov Sulawesi Selatan nampaknya sangat kaget, saat pimpinannya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Ngaku Sedang Tidur Pulas saat Diciduk KPK

"Kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel Jayadi Nas, Sabtu (27/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini