SuaraBogor.id - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia atau gisel kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Terlihat Gisel ibu dari Gempi itu datang bersama pengacaranya, Sandy Arifin. Pantauan MataMata.com-Grup Suara.com, Gisella Anastasia tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Gisel tampak cantik dalam balutan dress biru dongker dan mentup wajahnya dengan masker dan faceshield.
Sandy Arifin belum mau memberi penjelasan saat disinggung soal kedatangannya kejari.
Baca Juga:Minta Kejelasan Kasus, Gisella Anastasia Datangi Kantor Kejari
"Nanti aja yah (wawancaranya) masuk dulu," kata Sandy Arifin.
Namun, Gisella Anastasia sempat menjelaskan tujuannya datang ke kejari usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pagi tadi. Mantan isti Gading Marten itu hendak melakukan koordinasi.
"Kami masih mau koordinasi. Mau dicari tahu juga," kata Gisella Anastasia menjelaskan.
Berkas Gisella Anastasia sebelumnya telah dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun berkas dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap belum lengkap.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur sejak 29 Desember 2020.
Baca Juga:Video Syur Anak SD dan SMP Mesum di Dekat Sekolah dan Kantor PPK di Tasik
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam kasus ini. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.
Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan. Gisella Anastasia sendiri sudah meminta maaf atas video syur tersebut.
Senada dengan Gisel, Nobu juga sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat. Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.