SuaraBogor.id - Sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berujung ricuh. Hal itu mendapatkan perhatian dari banyak pihak.
Soal sidang Habib Rizieq ricuh itupun turut ditanggapi pegiat media sosial, Eko Kuntadhi melalui akun twitter pribadinya.
Ia mengatakan, sidang Habib Rizieq berujung ricuh itu menandakan, bahwa eks pentolan FPI itu dan laskar hingga pengacara kerjaannya selalu membuat keributan.
"Rizieq. Laskar. Sampai pengacaranya. Kerjanya selalu bikin onar," tulis Eko Kuntadhi pada akun twitter pribadinya, dikutip Suarabogor.id -Grup Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga:Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah
Tak hanya itu, Eko Kuntadhi juga mempertanyakan seruan revolusi akhlak yang digaungkan Habib Rizieq tersebut.
"Hasil revolusi akhlak yang diteriakkan oleh mereka yang dipertanyakan akhlaknya," sindirnya.
Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berujung ricuh. Kericuhan diawali ketika Habib Rizieq meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Baca Juga:Kuasa Hukum Rizieq Surati MA, Minta Persidangan Dilaksanakan Tatap Muka
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.
Walk Out
Habib Rizieq sebelumnya meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," jawab Munarman.
Merespons itu, Habib Rizieq selaku terdakwa yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan secara virtual. Dia selanjutnya bergegas meninggalkan kursi terdakwa.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ungkap Habib Rizieq.