Pelaku Prostitusi Online di Hotel milik Cynthiara Alona Dibawa ke Polda

Hotel milik Cynthiara Alona yang digerebek polisi ternyata selama ini diduga dijadikan tempat prostitusi online.

Andi Ahmad S
Kamis, 18 Maret 2021 | 15:31 WIB
Pelaku Prostitusi Online di Hotel milik Cynthiara Alona Dibawa ke Polda
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

SuaraBogor.id - Hotel milik Cynthiara Alona yang digerebek polisi ternyata selama ini  diduga dijadikan tempat prostitusi online.

Hotel milik Cynthiara Alona yang digerebek polisi itu berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Kabarnya, hotel tersebut digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam.

Penggerebekan hotel milik Cynthiara Alona itu diduga menjadi tempat transaksi atau untuk melakukan prostitusi di wilayah Tangerang.

Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan orang dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Hotel Milik Cynthiara Alona Digerebek Polda Metro Jaya

Menurut sumber, hotel itu sebelumnya adalah kostan, karena letaknya dekat dengan sebuah kampus swasta terkenal di daerah itu. Namun pengubahan dari kost menjadi hotel sendiri kabarnya belum memiliki izin.

Dalam penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.

Menanggapi berita tersebut, pengacara Cynthiara Alona akan memberi keterangan pers di Polda Metro Jaya Kamis (18/3/2021) siang ini. dikutip dari Matamata.com -Grup Suara.com, pesan tersebut berbunyi:

"Just info rekan-rekan media. Terkait penangkapan Cynthiara Alona oleh pihak kepolisian, kami kuasa hukum Agustinus Nahak akan memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya pukul 14.00 di Krimum Polda Metro."

Sebagai informasi, Cynthiara Alona dikenal sebagai artis kontroversi. Selain kerap tampil seksi dan vulgar, bintang film Diperkosa Setan ini juga sempat bermasalah dan bahkan harus dipenjara.

Baca Juga:Hotel Milik Cynthiara Alona Digerebek Polisi, Diduga Tempat Prostitusi

Pada 10 Desember 2012, perempuan 35 tahun ini ditahan di Ruta Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor. Cynthiara Alona divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak