SuaraBogor.id - Dua orang simpatisan Habib Rizieq Shihab reaktif COVID-19 saat hadiri sidang. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
Simpatisan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut nekat hadiri persidangan Habib Rizieq Shihab atas kasus protokol kesehatan. Mereka reaktif COVID-19 hasil tes rapid antigen.
Diketahui, kedua simpatisan tersebut mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 19 Februari 2021.
Ada sekitar 37 orang yang berada pada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga:Andi Arief: Perlakuan Terhadap HRS Sangat Tidak Adil
"Kronologinya pukul 09.10 WIB ada kerumunan massa dari luar kota tepatnya dari Bandung, Tasikmalaya, Ciamis dan Bogor. Ada sekitar 37 orang sehingga ada kerumunan," ucap Erwin, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (21/3/2021).
Oleh karena itu, Erwin mengatakan bahwa pihaknya akan meminta simpatisan yang hadir untuk melaksanakan rapid test antigen COVID-19.
Menurutnya, pihaknya telah berkali-kali meminta kerumunan untuk bubar tapi tak diindahkan oleh orang-orang tersebut.
"Kami mengingatkan mereka (simpatisan Rizieq) sampai tiga kali, terkait penanggulangan kerumunan dan prokes, kami berusaha untuk mengimbau terlebih dahulu, ternyata tidak bubar juga, sehingga ada beberapa yang diamankan dan dibawa ke Polres," ucap Erwin.
Warganet pun mengomentari perihal kabar ini, dengan menyayangkan sikap kerumunan simpatisan Rizieq yang enggan menaati peraturan.
Baca Juga:Munarman Siap Bantu Demokrat Gerbong Cikeas, Ini Alasannya
"Ada apa dengan tren pecundang oh pecundang ini?" komentar warganet.
"Emang pada goblok, ngumpul-ngumpul nggak penting di musim Pandemi. Kalau Covid nggak kelar-kelar paling yang salah Jokowi lagi," cibir warganet lainnya.
"Ada saja masalah yang ditimbulkan simpatisan Rizieq Shihab, yang langgar protokol kesehatan, sehingga Polres Jaktim ciduk 32 simpatisan Rizieq, diantara simpatisan tersebut dua orang positif Corona," tutur warganet lagi.