SuaraBogor.id - Konferensi pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tanpa dihadiri ketua umum (Moeldoko).
Darmizal selaku salah satu penggagas KLB Deli Serdang, menjelaskan, absennya Moeldoko dalam konferensi pers di Hambalang yang merupakan tempat bersejarah kali ini, karena harus menjalani tugas negara.
"Kami DPP partai Demokrat hari ini memang tidak meminta kehadiran bapak ketum yaitu Jenderal TNI purn doktor Haji Moeldoko karena beliau harus menjalankan tugas negara," kata Darmizal di lokasi dilansir dari Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Ia mengklaim, bahwa tugas negara merupakan bagian penting yang bisa diletakkan di atas kepentingan partai.
Baca Juga:Tak Nongol Konpres Demokrat KLB di Hambalang, Moeldoko ke Mana?
"Tugas negara adalah bagian terpenting dalam tatanan kehiduoan berbangsa dab bernegara. Kepentingan partai bisa diletakan diatas kepentingan keluarga tapi kepentingan negara harus kita letakan di atas kepentingan partai," tuturnya.
Untuk itu, Moeldoko disebut hanya titipkan pesan untuk bisa disampaikan para perwakilannya dalam acara konferensi pers di Hambalang tersebut.
Tanggapan Kubu AHY Soal Konferensi Pers di Hambalang Sport Center.
Siang ini Demokrat Kubu Moeldoko menggelar konferensi pers di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mendengar hal itu, Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, konferensi pers kubu Moeldoko yang digelar di Hambalang upaya mengalihkan isu kegagalan.
Baca Juga:Kubu AHY Sebut Jumpers di Hambalang Upaya Mengalihkan Isu Kegagalan
"Menanggapi rencana konferensi pers gerombolan-nya Moeldoko di Hambalang siang ini, Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas," kata Herzaky dalam keterangannya dilansir dari Suara.com, Kamis (25/3/2021).
"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir. Pertama, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan," sambungnya.