SuaraBogor.id - Sebanyak 4.184 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan dibangun Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Lestiana Irmawati mengatakan, pihaknya pada tahun ini merencanakan akan merehabilitasi RTLH yang sudah terdata.
Menurutnya 4.184 unit RTLH tersebut dibangun menggunakan anggaran dari berbagai sumber. Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pun juga bantuan itu bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Baca Juga:Aksi Bom Bunuh Diri, Jokowi: Mari Perangi Terorisme dan Radikalisme!
Dari 4184 unit tersebut, 2000 diantaranya bakal dibangun menggunakan APBD Kabupaten Bogor, sementara 2000 RTLH lainnya bakal menggunakan bantuan Pemprov Jawa Barat 780 unit dan BSPS Kemen PUPR 1404 unit RTLH.
Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, sambungnya, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar, dengan alokasi Rp15 juta rupiah per-unit.
"Kalau dari APBD Kabupaten Bogor besarannya Rp15 juta per rumah. Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta," katanya dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com Senin (29/3/2021).
Kendati demikian, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan dalam bentuk non-tunai. "Jadi nanti pemberiannya itu berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya," tutupnya.
Baca Juga:Bima Arya Mengutuk Keras Aksi Biadab Terorisme di Gereja Katedral Makassar