SuaraBogor.id - Anggota Kepolisian Sektor Cileungsi menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/4/2021) dini hari.
Anggota kepolisian Polsek Cileungsi pun melakukan razia di beberapa tempat karaoke di Kecamatan Cileungsi Bogor.
Hasilnya, ada 18 perempuan berhasil diamankan petugas. Mereka kemudian digirin ke Mapolsek Cieungsi.
Kaposlek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, razia kali ini merupakan upaya kepolisian jelang Ramadan. Tentunya, menyasar ke beberapa THM yang menjadi lokasi maksiat.
Baca Juga:Intip 4 Tradisi Unik selama Bulan Suci Ramadan dari Seluruh Dunia
"Untuk lokasi yang pertama kita razia ada di Gang Angrek, Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, semua THM yang ada di kawasan Cileungsi Bogor diharuskan tutup selama bulan suci Ramadan.
"Sasaran tempat-tempat hiburan malam mengamankan pelaku sebanyak 18 orang perempuan, dan tujuh orang laki-laki," imbuhnya.
Sedangkan, untuk barang bukti yang diamankan pihaknya, ada sebanyak belasan minuman kerasa.
"Untuk barang bukti ada belasan minuman keras berhasil diamankan," tukasnya.
Baca Juga:Kumpulan Ucapan Ramadan 2021/1442 H dalam Bahasa Melayu Pontianak