HRS Sebut Wali Kota Bogor Bohong, Bima: Bilang Sehat, Antigennya Positif

Habib Rizieq berbohong saat persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) kemarin.

Andi Ahmad S
Kamis, 15 April 2021 | 03:40 WIB
HRS Sebut Wali Kota Bogor Bohong, Bima: Bilang Sehat, Antigennya Positif
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

"Ini katakan ini habib bohong. Dan ini berbahaya kebohongan. Di mana bohongnya? Saya tidak sebut positif covid atau negatif. Yang saya rasa segar. Nilai bohongnya di mana? Kalau saya dapat PCR 'habib bohong', saya ridha," tutur Rizieq.

"Sementara tadi sudah saya sampaikan tadi ada banyak pertimbangan (buat laporan)," jawab Bima.

"Kita tidak mendapatkan informasi. Sehingga keberadaan PCR," kata Bima lagi.

Masih tak puas mendengar jawaban dari Bima, terus mencecar. Sampai akhirnya jaksa melakukan interupsi. Jaksa menyatakan Rizieq telah menstempel orang dalam persidangan.

Baca Juga:Habib Umar: Jokowi - Ma'ruf Akan Diterima Tobatnya Tapi Harus Lengser Dulu

"Majelis, terdakwa mengecap orang lain seperti itu," tutur Jaksa.

Rizieq kemudian menimpali dengan emosi, "Anda ini yang memidanakan kita, pasien dipidanakan anda ini melakukan kriminalisiasi pasien, kriminalisasi dokter dan kriminalisasi rumah sakit," kata Rizieq.

Menengahi perdebatan yang terjadi kemudian majelis hakim meminta semua pihak menahan diri. "Baik terdakwa sabar, jaksa dan saksi juga sabar ya," kata hakim.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:Usai Bima Arya Jadi Saksi, Sidang Rizieq Kasus RS UMMI Dilanjutkan 21 April

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini