SuaraBogor.id - Majelis Hakim menunda sidang Habib Rizieq terkait kasus perkara swab tes di RS Ummi Bogor. Mereka akan melanjut pada Rabu (21/4/2021) pekan depan dengan menghadirkan lima saksi.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto mengatakan, pada sidang lanjutan Habib Rizieq nanti Rabu 21 April, pihaknya akan menghadirkan lima orang saksi untuk memberikan keterangan.
"Sidang berikutnya hari Rabu tanggal 21 April 2021 ya pekan depan," kata Khadwanto dalam persidangan, dilansir dari Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Majelis hakim kemudian menanyakan perihal saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Jaksa menyebut bahwa ada 5 orang saksi yang bakal dihadirkan. Para saksi nantinya dibagi sesuai dengan klaster atau kelompok.
Baca Juga:Habib Umar: Jokowi - Ma'ruf Akan Diterima Tobatnya Tapi Harus Lengser Dulu
"Berapa saksi yang bakal dihadirkan?," kata majelis hakim.
"Lima (orang saksi) majelis hakim," jawab jaksa.
Kemudian merespons hal itu, Rizieq selaku terdakwa pun memberikan tanggapannya terkait saksi yang bakal dihadirkan jaksa minggu depan.
"10 orang saksi juga kami siap ya mulia," kata Rizieq menanggapi.
Kendati begitu, nama-nama saksi yang bakal dihadirkan pada sidang berikutnya belum dibeberkan oleh jaksa.
Baca Juga:Usai Bima Arya Jadi Saksi, Sidang Rizieq Kasus RS UMMI Dilanjutkan 21 April
Majelis hakim meminta segera nama-nama tersebut disetorkan lantaran demi kepentingan bersama.
- 1
- 2