Warung Makan di Bogor Nekat Buka Siang Hari, Ini Kata Kemenag

Rumah makan nekat buka siang saat Ramadhan

Andi Ahmad S
Jum'at, 16 April 2021 | 06:30 WIB
Warung Makan di Bogor Nekat Buka Siang Hari, Ini Kata Kemenag
Sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, disidak petugas Satpol PP lantaran beroperasi di siang hari pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah. [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

SuaraBogor.id - Sejumlah rumah makan maupun restoran di wilayah Kecamatan Tamansari, Bogor, nekat buka siang hari. Tentunya, hal itu langsung mendapatkan perhatian dari Satpol PP kecamatan.

Rumah makan nekat buka siang saat Ramadhan itupun ditutup secara paksa oleh petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Rumah makan maupun restoran tersebut diketahui berada di wilayah Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Bogor.

Petugas Satpol PP pun langsung meminta pemilik rumah makan untuk segera menutup usahanya dan kembali dibuka sesuai waktu yang ditentukan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Jawa Tengah 16 April 2021

Menurut Kordinator Binwil Desa Sirnagalih, Al Amin mengatakan, razia tersebut dilakukan lantaran warga resah dengan keberadaan warung makan yang buka di siang hari tepat di hari ke tiga puasa.

"Berdasarkan aduan masyarakat terkait adanya warung nasi yang buka pada siang hari di wilayah Tamansari, maka dari itu petugas Pol PP Kecamatan Tamansari lakukan sidak ke tempat tersebut," katanya.

Disisi lain, juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman mengatakan, soal larangan warung makan untuk buka itu dimaksud agar membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha.

Terlebih kehadiran rumah makan makan dan sejenisnya dibutuhkan bagi mereka yang tak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.

Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan pemerintah tersebut juga diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia, terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadhan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.

Baca Juga:Anggota DPR: Jangan Karena Bulan Puasa Malah Abai Protokol Kesehatan

Ia meminta kepada otoritas setempat untuk mengkaji ulang larangan tersebut. Sebab, yang mesti dikedepankan yakni sikap saling menghormati dan menghargai baik bagi mereka yang berpuasa maupun tidak berpuasa.

"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," kata dia dilansir dari Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini