Bogor Timur Didorong Cepat Mekar, Bupati: Kebutuhan Sangat Urgent!

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, terkait pemekaran Bogor timur ini sudah tentu harus ditindaklanjuti.

Andi Ahmad S
Senin, 19 April 2021 | 07:30 WIB
Bogor Timur Didorong Cepat Mekar, Bupati: Kebutuhan Sangat Urgent!
Bupati Bogor Ade Yasin [Suara.com/HO/Pemkab Bogor]

SuaraBogor.id - DPRD dan Gubernur Jawa Barat telah menyetujui terkait pemekaran Bogor Timur, untuk lepas dari Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, terkait pemekaran Bogor timur ini sudah tentu harus ditindaklanjuti.

Sebab kata Ade Yasin, jumlah penduduk Kabupaten Bogor sudah padat atau 'overload'. Hal itu menjadi alasan utama dirinya mendukung pemekaran wilayah Bogor Timur.

"Penduduk kita sudah 'overload'. Pemekaran Kabupaten Bogor Timur ini kebutuhan sangat 'urgent'. Karena luas wilayahnya juga cukup besar, sekarang ini Kabupaten Bogor bebannya seperti beban provinsi," ungkap Ade Yasin, dilansir dari Antara.

Baca Juga:Resmi! Operasional RS Lapangan COVID-19 Bogor Berakhir

Diketahui, rapat paripurna Persetujuan Bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) wilayah Bogor Timur itu di Bandung, pada Jumat (16/4/2021).

Menurutnya, penduduk Kabupaten Bogor yang kini berjumlah 5,4 juta jiwa dinilai terlalu banyak bagi Pemkab Bogor untuk melakukan pelayanan dan pembangunan yang optimal.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa CDPOB merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

"Dalam periode 2018-2023 di targetkan enam usulan pembentukan calon daerah persiapan otonom baru yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat masing-masing satu untuk tahun 2020 dan 2021, dan tahun 2022-2023 masing-masing dua usulan," kata Emil.

Kini dua CDPOB yang diusulkan yaitu Bogor Timur dan Indramayu Barat. Menurutnya, Pemprov Jabar telah mengantongi persyaratan administratif untuk melakukan pemekaran terhadap dua wilayah tersebut.

Baca Juga:Taman Safari Bogor Gelar Kampung Karavan Selama Ramadhan 2021

"Atas usulan pemerintah daerah juga, yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Indramayu, persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi telah dilengkapi melalui surat Gubernur tanggal 22 Januari 2021, diusulkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan persetujuan bersama Gubernur-DPRD dan pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi," tuturnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak