Terkuak! Habib Rizieq Positif Hasil Rapid Antigen di Kediaman Sentul Bogor

Hal itu diungkapkan kepada jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq kasus swab tes RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Andi Ahmad S
Rabu, 21 April 2021 | 13:46 WIB
Terkuak! Habib Rizieq Positif Hasil Rapid Antigen di Kediaman Sentul Bogor
Suasana RS Ummi Bogor, Jawa Barat, tempat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab kembali dilaksanakan. Kali ini, Majelis Hakim menghadirkan sejumlah saksi dari RS Ummi Bogor.

Dokter RS Ummi Bogor, dr Nerina Mayakartifa mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan umum seperti CT Scan hingga laboratorium kepada Habib Rizieq Shihab saat tiba di rumah sakit dengan keadaan reaktif covid-19 hasil rapid test Antigen.

Hal itu diungkapkan kepada jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq kasus swab tes RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Awalnya dr Nerina menceritakan Rizieq sebagai pasien datang ke RS UMMI sekira pukul 12 malam 23 November 2020. Rizieq datang didampingi dr Hadiki Habib dari MER-C yang merupakan juga dokter pendamping.

Baca Juga:Terbongkar! Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi karena Positif Covid-19

Dilansir dari Suara.com, dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan --istilah kedokteran yang artinya menyerahkan pasien berserta riwayat penyakitnya-- kepada dr Nerina. Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul.

Istilah terkonfirmasi yang disampaikan Hadiki juga sempat diperdebatkan dalam ruang sidang oleh majelis hakim dan saksi. Nerina menyampaikan istilah terkonfirmasi dalam covid yakni seseorang yang sudah jalani tes PCR hasilnya positif.

"Tapi kalau pakai definisi kedokteran apakah maksudnya terkonfirmasi?," tanya Hakim.

"Begini ya mulia kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR," jawab dr Nerina.

Kemudian majelis hakim menanyakan hasil swab PCR terhadap Rizieq kala itu. Namun, Nerina menjawab kala itu pihak Rizieq mengaku tak membawa hasil tesnya.

Baca Juga:Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid

Nerina yang mendengar laporan Rizieq disebut terkonfirmasi kemudian hanya melakukan tes kesehatan secara umum yakni pemeriksaan laboratorium dan CT Scan Toraks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini