SuaraBogor.id - Sebanyak enam titik penyekatan di Kota Bogor, Jawa Barat, akan dijaga ketat oleh anggota gabungan baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, untuk mengawasi mobilitas warga Bogor terkait pelarangan mudik lebaran 2021.
Petugas Gabungan Kota Bogor rencananya melalukan penyekatan di enam titik dan dua posko tambahan di sekitar terminal dan stasiun, untuk mengawasi mobilitas warga, jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolresta Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menuturkan, mulai berlakunya larangan mudik Lebaran 2021, 6-17 Mei akan dimulai pembatasan aktivitas atau mobilisasi orang di Bogor. Hal itu menyikapi, meningkatnya kasus Covid-19 Kota Bogor.
“Terkait dengan menghadapi Idul Fitri, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk satgas kewaspadaan pemudik dan pendatang. 15 ribu petugas akan diturunkan untuk menjaring dan memonitor pergerakan mobilitas baik yang datang atau pun yang akan keluar Bogor,” kata Susatyo usai menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda, Senin (26/4/2021).
Baca Juga:Hari ke Sembilan, Kebakaran di Gunung Putri Bogor Belum Juga Padam
Menurut dia, pengawasan dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan semua akan secara aktif untuk turun memonitor.
Sanksi juga akan diberikan kepada warga yang memang bandel melakukan mudik. Baik orang Bogor yang melakukan perjalanan dan orang luar Bogor yang mudik ke Kota Bogor.
“Bagi pendatang yang memaksakan diri, melewati jalan tikus dan sebagainya, begitu sampai di Bogor maka satgas akan melakukan penindakan berjenjang dan terukur baik evakuasi, rapid, bahkan sanksi sesuai Perwali,” kata Kapolresta Susatyo.
Petugas gabungan juga akan melakukan mikro dan makro melakukan penyekatan. Susatyo menerangkan, ada enam titik penyekatan selain itu juga akan ada check point di terminal dan stasiun termasuk ada tim mobile yang akan memonitor untuk angkutan gelap.
“Kami mensinyalir ada angkutan bus ketika yang diperket dan sebagainya itu ada kendaraan pribadi yang digunakan untuk sarana mudik. Maka itu pu menjadi objek pemeriksaan petugas baik di titik sekat, check point atau pun secara mobile yang akan melakukan penindakan,” katanya.
Baca Juga:Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Bogor Siapkan Opsi Ganjil-Genap
Dalam pengawasan aglomerasi, zonasi Jabodetabek, Susatyo memastikan diperbolehkan untuk mudik lokal. Plat F dari mulai yang berakhiran S sampai Z akan lakukan prioritas pengetatan.
“Karena dari Bogor ke Sukabumi, Cianjur atau sebaliknya itu dianggap mudik di luar zona. Ini harus dimengerti oleh semua masyarakat, sehingga kita akan melakukan pengetatan itu,” tutup Susatyo.
Kontributor : Regi Pranata Bangun