Tempat Hiburan Malam di Parung Bogor Nekat Beroperasi Saat Ramadhan

Puluhan botol miras dari berbagai merek diamankan satpol PP Kabupaten Bogor di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Parung.

Andi Ahmad S
Selasa, 27 April 2021 | 10:22 WIB
Tempat Hiburan Malam di Parung Bogor Nekat Beroperasi Saat Ramadhan
Ilustrasi tempat hiburan malam (THM). masih nekat beroperasi di Parung Bogor [HO/Polsek Cileungsi/Suarabogor.id]

SuaraBogor.id - Salah satu tempat hiburan malam di wilayah Parung Bogor, Jawa Barat nekat beroperasi disaat bulan Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Akibatnya, puluhan botol miras dari berbagai merek diamankan satpol PP Kabupaten Bogor di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Parung.

Operasi Nobat (Nonggol Babat) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Rhama Kodara,
bersama dengan 40 orang personil lainnya menyasar tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kecamatan Parung.

"Operasi malam ini kita ke parung, targetnya tempat hiburan malam yang beroperasi pada saat bulan ramadhan, tempat karaoke dan panti pijat yang dilarang beroperasi pada bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor" ujar Rhama dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id.

Baca Juga:Korsleting Listrik, Dua Rumah di Cibinong Bogor Ludes Terbakar

Dari hasil Operasi yang dilakukan petugas penegak perda malam ini, puluhan botol miras diamankan ke Mako Satpol PP di Cibinong, sementara untuk tempat hiburan tersebut di mendapat teguran keras dan diminta petugas membuat surat pernyataan siap untuk mengikuti peraturan yang berlaku

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 415.13/ 227-Kesra tertanggal 12 April 2021 tentang Panduan Kegiatan Masyarakat selama bulan Ramadhan dan idul Fitri tahun 1442 Hijriah/ 2021 Masehi di kabupaten bogor bahwa selama bulan suci Ramadhan, tempat hiburan malam tidak diperkenankan untuk beroperasi.

"Seluruh Tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten bogor akan kita sisir, sesuai dengan Surat edaran Bupati Bogor ya yang tidak diperbolehkan untuk beroperasi," tegas Rhama

News

Terkini

Menurutnya, pelarangan kegiatan Sahur on The Road di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

News | 22:39 WIB

Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.

News | 22:34 WIB

Perubahan pola pemakaian air pada saat jam puncak dan strategi untuk menjaga pasokan air bersih hingga antisipasi gangguan pengaliran turut dibahas dalam rapat tersebut.

News | 00:06 WIB

Sekretaris BPBD Cianjur Rudi Wibowo mengatakan, banjir di Cianjur itu mengakibatkan 100 rumah terendam, namun tidak ada korban jiwa.

News | 18:14 WIB

Rudy menyebut, selain bentuk terimakasih dan apresiasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dengan sigap menggagalkan peredaran narkoba di wilayah mereka

News | 17:54 WIB

Mereka berharap, relokasi dapat segera dilakukan.

News | 16:46 WIB

Mereka dilibatkan untuk menerima dan menampung aspirasi dari masyarakat.

News | 16:36 WIB

Dua orang itu merupakan pedagang bernama Bustomi (32) dan Pipih (30). Keduanya meninggal dunia setelah tertimpa material longsor.

News | 23:03 WIB

Sedangkan, tangan dang kepala korban hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian dari Polres Bogor.

News | 22:52 WIB

Pada bulan puasa, biasanya akan banyak orang yang jualan. Biar lebih lancar dan berkah, berikut ini tips jualan saat Ramadan.

News | 10:27 WIB

Ia menyebutkan bahwa potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/3) siang oleh masyarakat setempat.

News | 01:47 WIB

Apalagi, dengan penguatan fitur belanja pada TikTok dapat mengalihkan penggunanya dari market place.

News | 01:43 WIB

Rudy meminta TPP yang sudah menjadi hak pegawai segera dicairkan. Selain itu, beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan

News | 22:39 WIB

Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater.

News | 19:19 WIB

Pelaku berinisial DA (35) tersangka mutilasi ini merupakan pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).

News | 19:06 WIB
Tampilkan lebih banyak