Ustadz Yahya Waloni Resmi Dilaporkan, Eko Kuntadhi: Nunggu Satu Lagi

Eko Kuntadhi turut memperlihatkan sebuah gambar yang menunjukkan terlapor Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu.

Andi Ahmad S
Rabu, 28 April 2021 | 06:24 WIB
Ustadz Yahya Waloni Resmi Dilaporkan, Eko Kuntadhi: Nunggu Satu Lagi
Tangkapan layar Pendakwah Yahya Waloni minta kursinya diganti dengan kursi islam. [YouTube/zhinyal Islam]

SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menanggapi kaitan Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi, terkait kasus penistaan agama Kristen.

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Eko Kuntadhi turut memperlihatkan sebuah gambar yang menunjukkan terlapor Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu.

Pada cuitannya itu, Eko Kuntadhi menuliskan sedang menunggu satu orang lagi yang dimaksud Yahya Waloni untuk ditangkap polisi.

"Nunggu satu lagi," tulis Eko Kuntadhi dikutip Suarabogor.id, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:Resmi! Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama Kristen

Cuitan pegiat media sosial Eko Kuntadhi [Twitter @Eko_kuntadhi]
Cuitan pegiat media sosial Eko Kuntadhi [Twitter @Eko_kuntadhi]

Diberitakan sebelumnya, Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi kasus penistaan agama Kristen. Pelapornya adalah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.

Laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Kabar terkait pelaporan terhadap Yahya Waloni tersebut disampaikan langsung Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Selasa 27 April 2021.

Pelaporan tersebut dilayangkan pihaknya lantaran pendakwah kontroversial itu diduga telah menistakan agama Kristen. Selain itu, kata Husin, Ustadz Yahya Waloni juga diduga telah melontarkan ujaran kebencian atas nama SARA.

"Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," ujar Husin Shihab.

Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:Eko Kuntadhi Sebut Munarman Diciduk Polisi Gara-gara Pancingan Najwa Shihab

Dalam isi surat itu, tercantum nama kliennya sebagai pihak pelapor yakni Andreas Benaya Rehiary. Sementara pihak terlapor, tercantum nama Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.

Ia pun berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya itu dan menangkap Yahya Waloni.

Menurut Husin Shihab, dengan ditangkapnya Yahya Waloni maka diharapkan tak ada lagi ustadz di Indonesia yang menyebar kebencian dan membuat gaduh masyarakat.

"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustadz penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini