Ustadz Yahya Waloni Resmi Dilaporkan, Eko Kuntadhi: Nunggu Satu Lagi

Eko Kuntadhi turut memperlihatkan sebuah gambar yang menunjukkan terlapor Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu.

Andi Ahmad S
Rabu, 28 April 2021 | 06:24 WIB
Ustadz Yahya Waloni Resmi Dilaporkan, Eko Kuntadhi: Nunggu Satu Lagi
Tangkapan layar Pendakwah Yahya Waloni minta kursinya diganti dengan kursi islam. [YouTube/zhinyal Islam]

SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menanggapi kaitan Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi, terkait kasus penistaan agama Kristen.

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Eko Kuntadhi turut memperlihatkan sebuah gambar yang menunjukkan terlapor Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu.

Pada cuitannya itu, Eko Kuntadhi menuliskan sedang menunggu satu orang lagi yang dimaksud Yahya Waloni untuk ditangkap polisi.

"Nunggu satu lagi," tulis Eko Kuntadhi dikutip Suarabogor.id, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:Resmi! Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama Kristen

Cuitan pegiat media sosial Eko Kuntadhi [Twitter @Eko_kuntadhi]
Cuitan pegiat media sosial Eko Kuntadhi [Twitter @Eko_kuntadhi]

Diberitakan sebelumnya, Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi kasus penistaan agama Kristen. Pelapornya adalah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.

Laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Kabar terkait pelaporan terhadap Yahya Waloni tersebut disampaikan langsung Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Selasa 27 April 2021.

Pelaporan tersebut dilayangkan pihaknya lantaran pendakwah kontroversial itu diduga telah menistakan agama Kristen. Selain itu, kata Husin, Ustadz Yahya Waloni juga diduga telah melontarkan ujaran kebencian atas nama SARA.

"Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," ujar Husin Shihab.

Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:Eko Kuntadhi Sebut Munarman Diciduk Polisi Gara-gara Pancingan Najwa Shihab

Dalam isi surat itu, tercantum nama kliennya sebagai pihak pelapor yakni Andreas Benaya Rehiary. Sementara pihak terlapor, tercantum nama Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.

Ia pun berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya itu dan menangkap Yahya Waloni.

Menurut Husin Shihab, dengan ditangkapnya Yahya Waloni maka diharapkan tak ada lagi ustadz di Indonesia yang menyebar kebencian dan membuat gaduh masyarakat.

"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustadz penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini