SuaraBogor.id - Mudik lebaran 2021 dilarang pemerintah pusat. Larangan mudik tersebut bertujuan untuk menekan agar angka penyebaran COVID-19 tidak meningkat. Larangan itu berlaku bagi semua masyarakat termasuk para santri.
Dalam hal ini, Polda Jabar akan melakukan pendekatan ke pesantren untuk menahan santri agar tidak mudik pada Lebaran 1442 H.
Karo (Kepala Biro) Operasional Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Stephen M Napiun mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif ke pesantren agar melarang santrinya mudik.
Ia juga meminta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) ikut melakukan pendekatan ke pesantren.
Baca Juga:Kesiapan Penyekatan Mudik Lebaran di Tangerang Capai 90 Persen
"Tadi sudah kita bicarakan dengan Pak Kapolres Tasik, dengan Forkopimda untuk melakukan pendekatan ke pesantren," kata dia di Garut dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah pesantren di Tasikmalaya berencana memulangkan para santri kepada orang tuanya masing-masing.
Salah satunya adalah Pondok Pesantren Cipasung di Kabupaten Tasikmalaya, yang rencananya akan memulangkan santri pada 3 Mei.
Stephen mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan jika santri tetap melaksanakan mudik. Tidakan itu berupa karantina bagi para santri. "Tindakannya masih persuasif," kata dia.
Ia tak ingin, ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat adanya aktivitas mudik Lebaran. Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri agar tidak mudik.
Baca Juga:Wagub DKI Sebut Kepgub Pemberlakuan SIKM Sudah Ditandatangani Anies
Sebelumnya, Ribuan santri di Pondok Pesantren Cipasung akan dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H. Rencananya, para santri di pesantren yang berlokasi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, itu akan dipulangkan pada 3 Mei.