Daftar 5 Titik Razia Pemudik di Depok, Diusir Kalau Tak Bawa SIKM

Hal itu diumumkan Kepolisian Polda Metro Jaya. Di sana akan dilakukan razia pemudik terkait larangan mudik.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Mei 2021 | 12:58 WIB
Daftar 5 Titik Razia Pemudik di Depok, Diusir Kalau Tak Bawa SIKM
Ilustrasi-penyekatan kendaraan mudik. [Ayobandung.com/Kavin Faza]

SuaraBogor.id - Daftar 5 titik penyekatan mudik di Depok. Selain itu ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal itu diumumkan Kepolisian Polda Metro Jaya. Di sana akan dilakukan razia pemudik terkait larangan mudik.

Larangan mudik berlaku Rabu (5/5/2021) pukul 24.00 WIB malam ini. Warga nekat mudik bakal diusir dan putar balik ke rumah.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sumut Naik, Gubsu Edy Ingatkan Warga Tidak Mudik

"Operasi Ketupat Jaya 2021 terkait dengan pengamanan mudik kita mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata dia.

Polisi bakal memeriksa kepemilikan SIKM di setiap warga. Jika tak punya, maka akan disuruh putar balik. SIKM dikeluarkan pihak kelurahan atau pemerintah setempat.

Daftar 31 Titik Penyekatan Mudik 2021 Jabodetabek:

  1. Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos yakni: Kalideres dan Joglo
  2. Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos yakni: Lampiri dan Panasonic
  3. Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos yakni: Perintis Kemerdekaan
  4. Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos yakni: Pasar Jumat, dan Budi Luhur
  5. Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos yakni, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
  6. Polres Metro Bekasi Kabupaten: 8 Pos yakni: Kedung Waringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Cibarusah
  7. Polres Metro Depok: 5 Pos yakni: Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif dan Simpang Bambu Kuning BI Gede
  8. Polres Tangerang Kota: 2 Pos yakni: Kebon Nanas dan Jatiuwung
  9. Polres Tangerang Selatan: 2 Pos yakni: Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
  10. Polda Metro Jaya: 3 Pos yakni: Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, Cikupa

Baca Juga:Angka Kematian Covid-19 Meningkat, Jelang Lebaran Dilarang Mudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak