SuaraBogor.id - Pimpinan Muhammadiyah menyarankan kepada masyarakat agar melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di rumah. Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Saat ini. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
PP Muhammadiyah juga mengeluarkan tuntunan Idul Fitri 1442 H dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Dr Agung Danarto, mengatakan Idul Fitri tahun ini masih berada dalam keadaan musibah pandemi yang persebarannya belum landai. Maka itu, bangsa Indonesia harus gigih mengatasi pandemi ini dengan usaha maksimal.
Baca Juga:Muhammadiyah Anjurkan Takbir di Rumah Masing-masing Saja
"Setiap Muslim diajarkan menyikapi musibah dengan kekuatan iman, sabar dan ikhtiar," kata Agung di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (10/5/2021).
PP Muhammadiyah menganjurkan takbir Idul Fitri tahun ini agar dapat dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusyuk dan melibatkan anggota keluarga. Sehingga, tercipta suasana keruhanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushola selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi," ujar Agung.
Ia menekankan, sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid. Lalu, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya ada pasien positif atau kondisi belum aman.
Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas dengan protokol khusus.
Baca Juga:Mulai 12-14 Mei 2021, MRT Jakarta Beroperasi Pukul 06.00-21.00 WIB
Shalat Idul Fitri dengan saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilakukan tidak dalam kelompok besar atau secara terpisah dalam kelompok kecil. Tentunya, melalui pembatasan jumlah jamaah yang hadir serta mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
- 1
- 2