Ombudsman: Penyelesaian GKI Yasmin dan Pemkot Bogor Ditangan Bima Arya

Plt Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin mengatakan, beberapa waktu lalu pengaduan tersebut datang dari pihak GKI Yasmin Bogor kepada Ombudsman.

Andi Ahmad S
Selasa, 11 Mei 2021 | 06:15 WIB
Ombudsman: Penyelesaian GKI Yasmin dan Pemkot Bogor Ditangan Bima Arya
Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin hendak melakukan ibadah misa natal di depan gereja yang terletak di jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12).

SuaraBogor.id - Belakangan Ombudsman RI turut berkomentar terkait polemik Pemerintah Kota Bogor dengan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin Bogor, yang belokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor.

Plt Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin mengatakan, beberapa waktu lalu pengaduan tersebut datang dari pihak GKI Yasmin Bogor kepada Ombudsman.

Bedasarkan hal tersebut, Ombudsman pun memberikan surat rekomendasi wajib nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011, 8 Juli 2011.

“Iya, dulu pernah ada pengaduan. Ada rekomendasi dari Ombudsman,” kata Ahmad kepada Suarabogor.id, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:Penyekatan Larangan Mudik, Total 5.000 Kendaraan Diputar Balik di Bogor

Terkait persoalan Pemkot Bogor dengan Pengurus GKI Yasmin Bogor, Ahmad menilai, secara keseluruhan penyelesaiannya berada di tangan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Kalau menurut saya, terkait dengan GKI Yasmin ini eksekusinya ada di Walikota,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ahmad mengaku, hingga saat ini belum ada keterbaruan terkait persoalan dari kedua pihak. “Belum ada update seperti apa dalam penyelesaian kasus tersebut,” singkatnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor mengklaim justru sebaliknya. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.

Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin. “Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie kepada Suarabogor.id melalui telepon pribadinya, Jumat (7/5/2021) lalu.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Senin 10 Mei 2021

Menurut Dedie, dalam penyelesaian tersebut Pemkot Bogor tidak sendiri. Alternatif solusi penyelesaian juga melibatkan unsur Pusat dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

“Termasuk melibatkan unsur Pusat dan Komnas HAM,” ucap Dedie.

Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan alternatif lahan GKI Yasmin nantinya. Lokasinya tak jauh dari sekitar area Cilendek Barat.

Saat ini, sambungnya, prosesnya telah mencapai tahap pematangan administrasi lahan dan pendukung lainnya.

“Tidak jauh dari Yasmin. lahan sudah disepakati yakni disekitar area Cilendek Barat yg sedang dimatangkan administrasi lahannya dan pendukung lainnya,” tutup Dedie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini